Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mudah Memperpanjang SIM di Satlantas Kota Surakarta

Cara Mudah Memperpanjang SIM di Satlantas Kota Surakarta

Bagaimana cara memperpanjang SIM di Solo? Dimana tempat perpanjang SIM di Solo? Pertanyaan ini sering kali ditanyakan oleh pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlakunya. Perpanjang masa berlaku SIM ini sangat penting dan harus diperhatikan, karena kalau sampai terlambat masa berlakunya, maka pemegang SIM harus membuat lagi dari awal

Tempat Perpanjang SIM di Solo

Ada 3 tempat untuk perpanjang SIM di Solo, yaitu

  • Satlantas Surakarta yang terletak di Jl. Slamet Riyadi No.322, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57142
  • Layanan SIM drive thru, letaknya belakang gedung Bhayangkara, buka jam 09.00
  • Mall Pelayanan Publik yang terletak di Kedung Lumbu, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133

Untuk pelayanan SIM keliling sampai saat tulisan ini dipublikasikan masih off. Jadi bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung ke 2 tempat diatas. 

Lalu bagaimana alurnya? berikut alur perpanjangan SIM di Kota Surakarta sebagaimana pengalaman yang ditulis oleh Mas M Wahid Rahmatullah di Grup FB Info Cegatan Solo dan Sekitarnya saat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C bersamaan. 

Jadi bagi kamu yang hanya mengurus salah satu saja, acuan harga yang tercantum bisa menyesuaikan

Barang kali masih bingung bagaimana alurnya, apa saja syaratnya, dimana tempatnya dan berapa biayanya. Berikut ini akan dijelaskan dari awal hingga akhir :

1. KIR DOKTER

  • Tempat : Belakang Masjid Kota Barat, buka jam 08.00 - 11.00.
  • Alur : kumpulkan/antrikan FC KTP ditempat yg disediakan - ketika sudah dipanggil, menuju loket 1 utk registrasi & pembayaran - geser ke loket sebelah utk di tes mata, membaca angka & huruf - selesai dapat Surat KIR.
  • Biaya : 40.000

Saran, jika tidak ingin antri terlalu lama, datang pagi sekalian atau siang sekalian. Atau bisa juga antri FC KTP dulu sehari sebelumnya.

2. PSIKOTES

  • Tempat : Jl. Hasanudin barat flyover manahan / timur warung SS.
  • Alur : Registrasi menyerahkan FC SIM sekaligus pembayaran - geser ke ruang sebelah utk mengerjakan soal psikotes - selesai dpt Surat Psikotes.
  • Biaya : 75.000 (perpanjang 2 SIM sekaligus). Jika hanya 1 SIM biasanya 50.000,-

3. SATPAS SIM

  • Tempat : Gedung Satpas belakang Satlantas Gendengan / Gedung Bhayangkara.
  • Alur : di gerbang depan minta formulir & menyerahkan FC SIM, Surat KIR & Surat Psikotes (diserahkan kita lagi) - isi formulir - pembayaran diloket (tidak menerima pembayaran tunai) hanya bisa dg debit BRI, internet banking & layanan pembayaran online lainnya - lanjut ke loket 3 penyerahan formulir, dapat nomor antrian - masuk ke loket 4 utk pendataan - loket 5 foto, cap jari & ttd - lanjut ke ruang pencetakan SIM (ketika ambil, sekaligus menyerahkan SIM asli yg lama)
  • Biaya : SIM A 80.000, SIM C Rp. 75.000.

Kesimpulan :

  • Syarat perpanjangan SIM : FC KTP 1 lbr, FC SIM A & C @ 2 lbr, SIM asli & uang tentunya.
  • Total waktu yg dibutuhkan krg-lbh 1,5 jam.
  • Jumlah total biaya yg di keluarkan utk perpanjangan SIM A & C : 270.000 + parkir motor 3 tempat 6.000.

Demikian cara perpanjang SIM di Satlantas Kota Surakarta. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk " Cara Mudah Memperpanjang SIM di Satlantas Kota Surakarta"