Hukum Qurban Online, Kelebihan dan Kekurangannya
Bagaimana hukum qurban online menjadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha. Hal ini dipicu semakin intensnya iklan kurban online yang muncul di berbagai media, terutama media sosial maupun marketplace. Mereka menawarkan berbagai macam paket hewan qurban dengan harga yang bervariasi dan lebih terjangkau
Sistem qurban online adalah sistem pembayaran qurban melalui online kemudian hewan qurban didistribusikan secara langsung oleh suatu lembaga yang dipercaya. Jadi dalam hal ini seorang yang ingin berqurban tidak perlu repot-repot untuk memilih dan membeli hewan qurban ke pasar, orang yang hendak berqurban cukup mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan, misalnya seharga sapi kurban atau kambing kurban kemudian hewan qurban akan didistribusikan dan disembelih di tempat yang ditentukan lembaga tersebut
Lalu bagaimana hukum qurban online dengan sistem seperti diatas? bolehkah qurban online? Dikutip dari jabar.uri.co.id, Direktur Aman Palestine, mengatakan berkurban secara online diperbolahkan dan sah.
“Selagi diniatkan dan ada yang menerima, dan melaksanakan niat, maka sah, Insya Allah,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2017).
Hal serupa juga dijelaskan oleh Ahmad Fauzi Qoshim, Manager Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa) di laman dimpetdhuafa.org, bahwa jumhur ulama memperbolehkan jual beli barang dengan sifat (menyebutkan sifat-sifatnya atau menampilkan gambarnya), dengan syarat sifat-sifat barang yang mempengaruhi nilai barang harus jelas (ukuran, jenis, kapan penyerahan barang, dan lain sebagainya) dan juga terbebas dari unsur penipuan.
“Terkait ijab qobul pun dianggap sah. Ijab qabulnya melalui transaksi pembelian atau pemesanan. Mereka mengatakan bahwa penyebutan sifat-sifat barang yang akan dijual sama kedudukannya dengan melihat. Diantara dalil mereka:Barangsiapa yang jual beli salaf (salam) maka hendaklah berjual beli salaf (salam) dengan ukuran tertentu, dan berat tertentu, sampai waktu tertentu.”(HR. Al-Bukhary dan Muslim),”
Setelah kita mengetahui hukum qurban online, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan kurban melalui online yang dapat dijadikan pertimbangan bagi anda yang hendak berqurban. Qurban melalui online mempunyai kelebihan diantaranya:
Sistem qurban online adalah sistem pembayaran qurban melalui online kemudian hewan qurban didistribusikan secara langsung oleh suatu lembaga yang dipercaya. Jadi dalam hal ini seorang yang ingin berqurban tidak perlu repot-repot untuk memilih dan membeli hewan qurban ke pasar, orang yang hendak berqurban cukup mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan, misalnya seharga sapi kurban atau kambing kurban kemudian hewan qurban akan didistribusikan dan disembelih di tempat yang ditentukan lembaga tersebut
Hukum qurban online
Lalu bagaimana hukum qurban online dengan sistem seperti diatas? bolehkah qurban online? Dikutip dari jabar.uri.co.id, Direktur Aman Palestine, mengatakan berkurban secara online diperbolahkan dan sah.
“Selagi diniatkan dan ada yang menerima, dan melaksanakan niat, maka sah, Insya Allah,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2017).
Hal serupa juga dijelaskan oleh Ahmad Fauzi Qoshim, Manager Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa) di laman dimpetdhuafa.org, bahwa jumhur ulama memperbolehkan jual beli barang dengan sifat (menyebutkan sifat-sifatnya atau menampilkan gambarnya), dengan syarat sifat-sifat barang yang mempengaruhi nilai barang harus jelas (ukuran, jenis, kapan penyerahan barang, dan lain sebagainya) dan juga terbebas dari unsur penipuan.
“Terkait ijab qobul pun dianggap sah. Ijab qabulnya melalui transaksi pembelian atau pemesanan. Mereka mengatakan bahwa penyebutan sifat-sifat barang yang akan dijual sama kedudukannya dengan melihat. Diantara dalil mereka:Barangsiapa yang jual beli salaf (salam) maka hendaklah berjual beli salaf (salam) dengan ukuran tertentu, dan berat tertentu, sampai waktu tertentu.”(HR. Al-Bukhary dan Muslim),”
Kelebihan dan Kekurangan Qurban Online
Setelah kita mengetahui hukum qurban online, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan kurban melalui online yang dapat dijadikan pertimbangan bagi anda yang hendak berqurban. Qurban melalui online mempunyai kelebihan diantaranya:
- Qurban online lebih mudah, terutama bagi anda yang mempunyai banyak kesibukan
- Panitia qurban online membagikan daging qurban tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan. Secara tidak langsung, orang yang berqurban mendapatkan keutamaan menolong fakir miskin
- Distribusi daging qurban bisa lebih merata. Terkadang daging qurban banyak menumpuk di daerah golongan orang-orang mampu sehingga saat mereka menerima daging qurban pun sudah seperti makanan biasa, tidak ada perasaan lebih bahagia, bahkan karena menerima dari sana sini, daging hanya menumpuk di dalam kulkas. Sedangkan di daerah desa miskin pelosok masih banyak yang tidak pernah makan daging.
- Dapat menghindarkan dari sifat pamer (riya'). Ada sebagian kecil umat islam yang menjadikan qurban hanya sekedar untuk pamer, gengsi, dll. Dengan qurban melalui online hal ini dapat terhindarkan
- Dzikir kepada Allah ketika hewan kurban disembelih
- Shahibul qurban tidak dapat menyembelih hewan kurban sendiri atau turut menyaksikan penyembelihan hewan qurban
- Shahibul qurban tidak mendapat bagian hewan qurban
- Shahibul qurban tidak dapat mengetahui secara pasti kapan hewannya disembelih. Sementara shahibul qurban disyariatkan untuk tidak potong kuku maupun rambut, sampai hewan kurbannya disembelih. Untuk yang terakhir ini tergantung lembaga tempat melaksakan qurban online, seiring perkembangan teknologi beberapa lembaga sudah menerapkan notifikasi yang dikirimkan kepada pequrban sesaat setelah hewan qurbannya disembelih
Posting Komentar untuk "Hukum Qurban Online, Kelebihan dan Kekurangannya"