Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Cek Nama Pemilih di Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2018

Cara Cek DPS Pilkada 2018
Cara Cek Nama di DPS Pilkada 2018 - Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan berlangsung pada 27 Juni mendatang. KPU mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah diumumkan pada 24 Maret 2018

Bagi kamu yang tidak ingin repot-repot mendatangi tempat pengumuman khusus yang menempel daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak tahun 2018, kamu dapat mengecek secara online. Berikut saya tuliskan cara mengecek apakah nama kamu sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum.

Cara Cek Nama Pemilih di Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2018


1. Silahkan klik disini
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kamu pada kolom yang sudah disediakan
3. Kemudian klik / tekan 'Cari / Search'

Cara Cek Nama Pemilih di Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2018
4. Jika nama kamu muncul dibawahnya berarti kamu sudah terdaftar dalam DPS, jika belum keluar berarti nama kamu belum terdaftar dalam DPS



Cara Cek Nama di DPS Pilkada 2018

Dengan cara diatas, kamu juga dapat mengetahui secara detil informasi TPS yang akan digunakan. Selain itu, di website tersebut kamu juga dapat melihat data total DPS di 31 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018.

Selain melihat secara online dengan cara diatas, kamu juga dapat melihat DPS di papan pengumuman yang berada di kantor Desa/Kelurahan

Bagaimana jika nama saya belum terdaftar?

Bila nama kamu tidak terdaftar, segera  melapor membuat tanggapan ke Petugas Pendaftaran Pemilih/Posko Aduan terdekat, agar nama kamu dikoreksi dan dicatat. Kesempatan perbaikan ini hanya berlaku Terbatas sejak tanggal  3 April hingga 12 April 2018. Setelah itu KPU akan melakukan pemutakhiran data dan kemudian menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan membuat pengumumannya sejak tgl 13-19 April 2018

Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang diumumkan tanggal 13-19 April 2018 merupakan DPT Pilkada, baik Pemilihan Bupati/Walikota/Gubernur dan  sekaligus juga DPT untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada Tahun 2019 mendatang

Demikian sedikit tulisan tentang Cara Cek Nama Pemilih di Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2018. Jika ada pertanyaan ataupun tanggapan silahkan tulis di kolom komentar. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Cara Cek Nama Pemilih di Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2018 "