Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu XL Axiata

Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu XL Axiata
Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu XL Axiata - Pengguna kartu prabayar telepon seluler harus mendaftarkan nomor mereka mulai 31 Oktober 2017. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 21 Tahun 2017.Setiap pendaftaran harus disertai dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Setiap NIK dan nomor KK hanya bisa didaftarkan untuk maksimal tiga nomor. Peraturan ini berlaku bagi seluruh pelanggan dari provider apapun, baik pelanggan baru atau lama.

Ada sedikit perbedaan cara pendaftaran bagi pelanggan lama (nomor sudah aktif sebelum 31 Oktober 2017) dan pelanggan baru (membeli nomor pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya). Berikut adnanklaten tuliskan cara pendaftaran untuk pelanggan XL Axiata (XL dan Axis):.

Berdasarkan cara registrasi dan registrasi ulang kartu yang diunggah di akun Instagram @kemenkominfo, pelanggan baru XL Axiata bisa mengirim pesan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut:

Daftar#NIK#Nomor KK

Sedangkan untuk pelanggan lama bisa mengirim pesan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut:

ULANG#NIK#Nomor KK


Bagi yang mengalami kesulitan saat mendaftar melalui pesan singkat, bisa langsung mengakses laman resmi XL Axiata 


Untuk pelanggan baru kartu otomatis baru bisa dipakai setelah didaftarkan sesuai nomor KTP dan KK. Bagi pelanggan lama memiliki waktu pendaftaran hingga 28 Februari 2017. Ingat-ingat ya, jangan sampai nomor Anda diblokir.

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu XL Axiata"